Kamis, 08 Juli 2010

Jual Selang & Regulator, Pertamina Tunjuk 13 Perusahaan

PT Pertamina (Persero) menunjuk 13 perusahaan dalam program penjualan selang dan regulator tabung elpiji 3 kilogram (Kg).

Nantinya, untuk penjualan paket tersebut akan ada sekira 230 agen di dalamnya. Di mana untuk tahap awal, baru ada enam agen yang ditunjuk menjadi tempat penukarannya.

Hal ini disampaikan Direktur bidang Pemasaran dan Niaga pertamina Djaelani, saat melakukan penukaran selang dan regulator, di Bekasi, Rabu (7/7/2010).
                                                   
Agen yang akan menjual selang dan regulator tahap awal berlokasi di antaranya:

1. Agen PT Empang Guci Sakti, yang beralamat di jalan Dewi sartika nomor 74 Kecamatan Margahayu Bekasi Timur.
2. PT Mekar Abadi Lestari, di jalan Kramat Jawa Nomor 188 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya Bekasi.
3. PT Uji Ario Perkasa, di jalan Taman Wisma Asri Blok L/34 Teluk Pucung Bekasi.
4. PT Gasitas Utama Kampung Cibitung Sebrang, Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya.
5. PT Yulia Inti Jaya, kampung Pilar Barat Kelurahan Karang Asih Kecamatan Cikarang Utama.
6. PT Lela Bersaudara, di jalan Fatahillah Nomor 98 Kelurahan Kalijaya Cikarang Barat.

Dalam penyelenggaraannya, Pertamina akan bekerja sama dengan 13 perusahaan tersebut dengan menyediakan 44,5 juta aksesoris. "Saat ini yang sudah siap sebanyak 1,5 juta aksesoris," ujarnya.

Sementara itu untuk mekanisme yang dilakukan oleh masyarakat saat membeli aksesoris tersebut, dengan membawa selang dan regulator yang lama untuk ditukar dengan yang baru.

Djaelani menjelaskan, Pertamina bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Dirjen Migas Evita Legowo mengatakan bahwa selang dan regulator ini mempunyai masa berlaku selama setahun.

"Selang dan regulator ini masanya setahun, dan pemerintah akan mengganti kedua barang ini yang beredar di masyarakat setiap tahunnya, tapi untuk harga masih dalam pembahasan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar